Beberapa tahun terakhir tahta Vatikan menjadi sorotan dunia karena setidaknya 3 peristiwa besar: pengunduran diri Paus Benediktus XVI yang terakhir terjadi ratusan tahun lalu, karya apostolik Paus Fransiskus yang memikat hati dan pikiran umat manusia, dan proses pemilihan Paus baru yang menggantikan keduanya.
Rangkaian peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu yang cukup singkat menurut konteks periode kepausan, yaitu 13 tahun sejak Paus Benediktus XVI mengundurkan diri hingga Paus Leo XIV terpilih sebagai Paus pertama dari Amerika Serikat, menggantikan Paus Fransiskus yang adalah Paus pertama dari Amerika Latin. Sebagai pembanding, Paus sebelum mereka yaitu Paus Yohanes Paulus II menjadi gembala umat Gereja Katolik dan pemimpin Vatikan selama 40 tahun.
Pada kurun waktu ini, berbagai platform media sosial mengalami kejayaan hingga keterpurukannya. Berbagai negara mengalami pergantian atau kecondongan kepemimpinan ke arah otoritarianisme. Perang dagang dan perang militer menguat di berbagai belahan dunia. Krisis kesehatan yang berlanjut dengan krisis ekonomi berkepanjangan membuat kita mencari suara pemimpin yang lembut namun tegas, bipartisan, jujur, konsisten dan penuh empati. Pemimpin agama yang berpengaruh menjadi alternatif rujukan pikiran bahkan bagi orang yang tidak beragama atau beragama lain.
Mari sekarang kita bicara mengenai inti diskusi ini: pemilihan Paus. Dinilai dengan definisi awam masa kini yang menitikberatkan demokrasi pada pemilihan langsung lewat voting one-man one-vote, maka pemilihan Paus yang dikenal sebagai “Conclave” tidaklah demokratis. Jangan marah dulu, saya tidak sedang mengkritik pemilihan Paus yang saya yakini betul adalah kerja Roh Kudus sendiri. Justru sebaliknya, saya yakin dunia yang mengaku dirinya si paling demokratis mesti belajar lagi soal esensi demokrasi dari pemilihan Paus ini.
Demokrasi tentu mencakup diskursus yang luas: proses menumbuhkan dan memilih pemimpin, pemisahan kekuasaan, proses pengambilan keputusan, checks-balances, dan yang terpenting keterpenuhan kebutuhan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Saya ingin fokus pada yang pertama: proses menumbuhkan DAN memilih pemimpin.
Conclave di Vatikan yang dunia lihat adalah garis finish pada proses panjang pemilihan Paus. Garis start-nya jauh dimulai dari sekitar gereja-gereja kecil di desa dan kota seluruh dunia. Proses perjalanan dari start ke finish ini jauh dari sorotan media, tapi dekat dengan mata dan hati umat Katholik dan masyarakat umum di sekitarnya. Paus yang baru terpilih mungkin asing bagi dunia, tetapi sangat dikenal di desa, kota, dan negara tempatnya berkarya. Seluruh Kardinal yang kemudian terpilih menjadi Paus selalu memiliki rekam jejak yang terang benderang dan dikenal oleh umatnya. Demagog populis yang berkali-kali muncul di berbagai negara tidak muncul dalam Conclave, karena ini bukan soal popularitas atau adu pengaruh. Pelajaran pertama: pemimpin yang dikenal umatnya dan berekam jejak yang terang benderang.
Kedua, pemimpin yang dilahirkan dari sistem pendidikan yang menjunjung tinggi kompetensi. Para Paus pada mulanya adalah Romo/Pastor muda, yang menjalani pendidikan akademik khusus dengan standar tinggi. Saat ini, bahkan kebanyakan mereka bergelar setidaknya S2 (magister) sebelum diutus dalam tugas suci di masyarakat dan gereja. Pendidikan calon Romo kental dengan ilmu filsafat, di samping keilmuan lain yang melengkapinya. Lewat berbagai penugasan di masyarakat dan gereja, para Romo diberi kesempatan menunjukkan kemampuan dan kualitas kepemimpinannya.
Ketiga, sistem promosi yang meritokratik. Sedikit Romo yang terpilih dan berprestasi kemudian “dipromosikan” jabatan yang lebih tinggi, mulai dari Uskup hingga Kardinal. Sebagai pribadi yang terdidik, mereka ditempatkan pada penugasan-penugasan yang berat, yang melatih dan menguji kualitas kepemimpinan mereka. Atas keahlian khususnya, mereka juga kemudian bisa diminta membantu Paus dalam kepengurusan di Vatikan. Orang-orang yang terpilih ini meniti karir imamatnya melalui kerja keras dan seleksi kualitas yang ketat. Sistem meritoktatik ini yang mungkin jadi salah satu alasan gereja Katholik mampu bertahan dan berkembang sebagai institusi yang kokoh selama lebih dari 2000 tahun terakhir.
Ketiga poin di atas menjelaskan bagian argumen saya yang pertama, mengenai proses MENUMBUHKAN calon pemimpin. Poin keempat saya mengenai cara MEMILIH pemimpin. Sudah banyak ulasan media mengenai proses Conclave, tidak perlu saya bahas di sini. Pelajaran penting dari Conclave yang bisa menjadi kritik bagi demokrasi hari ini adalah menentukan siapa saja orang-orang yang boleh memilih pemimpin tertinggi, dalam hal ini Paus.
Dengan ketidaksetaraan setidaknya tingkat pendapatan dan pendidikan, serta ketidakmerataan demografi miliaran umat Katholik di berbagai belahan dunia, sistem pemilihan one-man one-vote bisa jadi kontraproduktif untuk diterapkan pada pemilihan Paus. Pengaruh uang, kekuatan politik, hingga popularitas yang dikaburkan oleh algoritma media sosial dalam proses pemilihan one-man one-vote bisa memunculkan Paus-Paus yang jauh dari nilai luhur gereja Katholik. Ingat, Paus bukan sekadar pemimpin agama yang simbolik, tetapi juga powerful karena pengaruh ajaran dan sikapnya, serta besarnya sumber daya Gereja Katholik termasuk dana, institusi sosial, dan institusi pendidikan.
Sekalipun menerapkan Conclave alih-alih one-man one-vote, Vatikan tetap bisa melahirkan Paus-Paus yang awalnya terlihat mengejutkan namun akhirnya dipahami sebagai keputusan bijak yang diilhami oleh Tuhan sendiri. Ini karena pemilihan Paus melalui Conclave dilakukan oleh para Kardinal yang menjalani puluhan tahun pendidikan, karya imamat, dan proses kepemimpinan yang mengasah kepekaan batin.
Akhirnya, simpulan saya mungkin membuat merah banyak telinga anak muda millennial seumuran saya. Layak kita pertimbangkan lagi proses pemilihan pemimpin eksekutif melalui sistem perwakilan. Tentu ini mensyaratkan kualitas mumpuni para wakil rakyat, yang mengharuskan perbaikan signifikan pada kualitas partai politik. Kita telah terlalu meremehkan pemilihan anggota dewan, dan kekuatan dewan itu sendiri. Mungkin resikonya layak diambil: kita mulai dari memperkuat DPRD provinsi untuk memilih Gubernur yang baik. Mendorong orang-orang baik dan kompeten masuk ke politik praktis dan menjadi wakil rakyat, supaya dalam pemilu-pemilu selanjutnya mereka bisa pilihkan Gubernur yang baik untuk kita. Mari kita renungkan.
Tinggalkan komentar